AgenBRILink ARFAPAY - Tahun berganti tahun, saat ini semakin maraknya dan banyaknya sistem transaksi pembayaran online, karena dianggap cukup efisien dan efektif bagi masyarakat untuk menghemat waktu dan biaya. Apalagi mengenai transaksi finansial yang cukup rutin dilakukan seperti halnya transfer uang, tarik tunai, pembelian token listrik dan lain sebagainya.
Kini dunia perbankan banyak melakukan ekspansi yang lebih intens untuk menarik minat pengusaha kecil, UMKM dan pedagang warung (warung kelontong/toko sembako) agar bergabung menjadi agen keuangan mereka. Disini kami hanya akan membahas tentang sistem keagenan dari Bank BRI saja yaitu Agen BRILink.
Bagi teman-teman yang minat ingin menambah penghasilan usahanya dengan cara begabung menjadi Agen BRILink, silakan daftar langsung ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan sebagai persyaratannya di bawah ini.
AgenBRILink merupakan perluasan layanan dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.
Melalui AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BANK BRI.
Terdapat Fitur utama yang dapat dilayani AgenBRILink antara lain adalah :
1. Transfer ke Sesama BRI
2. Transfer BRI ke Bank Lain
3. Transfer Bank Lain ke BRI
4. Setor dan Tarik Tunai
5. Bayar Listrik
6. Bayar Belanja Online
7. Beli Pulsa
8. Setoran Pinjaman
9. Top Up BRIZZI
10. Info Saldo
11. Bayar Tagihan Air
12. Bayar BPJS
13. Bayar Telepon
14. Bayar Cicilan
15. Setoran Pinjaman
16. Top Up Tabungan Emas Pegadaian
- Syarat Menjadi AgenBRILink:
1. WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
- Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi AgenBRILink:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:
- Buku Tabungan/Rekening Koran
4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:
- Formulir pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink
Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).
Source : Bank BRI
0 Komentar